.
Home » , » Makalah QAIDAH-QAIDAH FIQH

Makalah QAIDAH-QAIDAH FIQH

Sebagai studi ilmu agama pada umumnya, kajian ilmu tentang kaidah-kaidah fiqh diawali dengan definisi. Defenisi ilmu tertentu diawali dengan pendekatan kebahasaan. Dalam studi ilmu kaidah fiqh, kita kita mendapat dua term yang perlu dijelaskan, yaitu kaidah dan fiqh.
Qawaid merupakan bentuk jamak dari qaidah, yang kemudian dalam bahasa indonesia disebut dengan istilah kaidah yang berarti aturan atau patokan. Ahmad warson menembahkan bahwa, kaidah bisa berarti al-asas (dasar atau pondasi), al-Qanun (peraturan dan kaidah dasar), al-Mabda’ (prinsip), dan al-nasaq (metode atau cara).







Share this article :

Berlangganan via Email

Berlangganan Lewat Email !
Dapatkan kiriman artikel terbaru langsung ke email anda!


 
Support : Bayani Education | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Bayani Education - All Rights Reserved
Tempat Belajar Online Di Indonesia Bayani Education