.
Home » , » Makalah HUKUM TAKLIFI

Makalah HUKUM TAKLIFI


Sasaran kedua disiplin ilmu ini memang mengetahui hukum syara' yang berhubungan dengan perbuatan orang mukallaf. Meskipun dengan tinjauan yang berbeda. Ushul fiqh meninjau hukum syara' dari segi metodologi dan sumber-sumbernya, sementara ilmu fiqh meninjau dari segi hasil penggalian hukum syara', yakni ketetapan Allah yang berhubungan dengan perbuatan orang-orang mukallaf, baik berupa iqtidha (tuntutan perintah dan larangan), takhyir (pilihan), maupun berupa wadh’i (sebab akibat), yang dimaksud dengan ketetapan Allah ialah sifat yang telah di berikan oleh Allah terhadap sesuatu yang berhubungan dengan orang-orang mukallaf. Seperti hukum haram, makruh, wajib, sunnah, mubah, sah, batal, syarat, sebab, halangan (mani') dan ungkapan lain yang akan kami jelaskan pada makalah ini yang kesemuanya itu, kami katakan merupakan objek pembahasan ilmu Ushul fiqh




Share this article :

Berlangganan via Email

Berlangganan Lewat Email !
Dapatkan kiriman artikel terbaru langsung ke email anda!


 
Support : Bayani Education | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Bayani Education - All Rights Reserved
Tempat Belajar Online Di Indonesia Bayani Education