Urusan perkawinan di Indonesia dipayungi oleh Undang-Undang Perkawinan No.
1 tahun 1974 serta diatur ketentuannya dalam Kompilasi Hukum Islam. Saripati
aturan-aturan Islam mengenai perkawinan, perceraian, perwakafan dan pewarisan
ini bersumber dari literatur-literatur fikih Islam klasik dari berbagai madzhab
yang dirangkum dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. Kedua
dasar hukum mengenai perkawinan dan urusan keluarga tersebut diharapkan dapat
menjadi pijakan hukum bagi rakyat Indonesia yang akan melaksanakan perkawinan.
Namun dalam praktek pelaksanaan perkawinan yang berlaku di masyarakat, banyak
muncul hal-hal baru yang bersifat ijtihad, dikarenakan tidak ada
aturan yang tertuang secara khusus untuk mengatur hal-hal tersebut.
Makalah HUKUM ISLAM TERHADAP PERNIKAHAN JARAK JAUH
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.

