hibah adalah merupakan suatu
pemberian yang bersifat sukarela (tidak ada sebab dan musababnya) tnpa da
kontra prestasi dari pihak penerima pemberian, dan pemberian itu dilangsungkan
pada saat si pemberi masih hidup (inilah yang membedakannya dengan wasiat, yang
mana wasiat diberikan setelah si pewasiat meninggal dunia).
Makalah HIBAH DAN SEDEKAH
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.

