.
Home » , » PTK PKP PKn 4 SD DISKUSI

PTK PKP PKn 4 SD DISKUSI

Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Republik Indonesia, pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan penelitian serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan demikian guru dituntut untuk menguasai ilmu pengetahuan dalam bidang pengajaran yang diajarkan dengan kemampuan metodologis secara professional. Dengan kemampuan dan ketrampilan dalam memilih, menentukan dan memutuskan bagi proses pengajaran yang dihadapi dalam melakukan tugas secara profesional.


Share this article :

Berlangganan via Email

Berlangganan Lewat Email !
Dapatkan kiriman artikel terbaru langsung ke email anda!


 
Support : Bayani Education | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Bayani Education - All Rights Reserved
Tempat Belajar Online Di Indonesia Bayani Education