menurut ketentuan menteri negara pendayagunaan aparatur negara serta reformasi birokrasi nomer 16 th. 2009, penilaian kinerja guru yaitu penilaian yang dikerjakan pada tiap-tiap butir aktivitas tugas utama guru dalam rencana pembinaan karir, kepangkatan, serta jabatannya. proses tugas utama guru tidak bisa dipisahkan dari kekuatan seorang guru didalam penguasaan serta penerapan kompetensinya. didalam perihal ini yaitu kompetensi yang amat dibutuhkan untuk guru seperti yang diamanatkan oleh ketentuan menteri pendidikan nasional nomer 16 th. 2007 perihal standar kwalifikasi akademik serta standar kompetensi guru.
penguasaan serta penerapan kompetensi amat memastikan tercapainya mutu sistem evaluasi, pembimbingan peserta didik, serta proses tugas tambahan yang relevan yang cocok dengan fungsi sekolah/madrasah. karenanya, butuh dikembangkan sistem penilaian kinerja guru. sistem penilaian kinerja guru yaitu sesuatu sistem pengelolaan kinerja berbasis guru yang didesain untuk mengevaluasi tingkatan kinerja guru dengan individu dalam rencana meraih kinerja sekolah dengan optimal yang beresiko pada peningkatan prestasi peserta didik. ini adalah wujud penilaian yang amat mutlak untuk mengukur kinerja guru saat melaksanakan pekerjaannya sebagai wujud akuntabilitas sekolah. pada prinsipnya sistem penilaian kinerja guru mempunyai tujuan :
memastikan tingkat kompetensi seorang guru ;
menambah efisiensi serta efektivitas kinerja guru serta sekolah ;
menghidangkan satu landasan untuk pengambilan ketentuan saat mekanisme penetapan efisien atau kurang efektifnya kinerja guru ;
sediakan landasan untuk program pengembangan keprofesian berkepanjangan untuk guru ;
menanggung bahwa guru melaksanakan tugas serta tanggung-jawabnya dan menjaga sikap positif saat mendukung evaluasi peserta didik untuk meraih prestasi, dan
sediakan dasar didalam sistem peningkatan promosi serta karir guru dan wujud penghargaan yang lain.
didalam konteks ketentuan tersebut diatas, penilaian kinerja guru mempunyai dua fungsi utama, yakni untuk :
menilai unjuk kerja ( kinerja ) guru saat menerapkan seluruh kompetensi yang dibutuhkan pada sistem evaluasi, pembimbingan, atau proses tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. karena, hasil penilaian kinerja jadi profil kinerja guru yang bisa berikan gambaran kemampuan serta kelemahan guru. profil kinerja guru juga bisa dimaknai sebagai satu kajian keperluan atau audit keterampilan untuk tiap-tiap guru yang bisa dipergunakan sebagai dasar untuk berencana pengembangan keprofesian berkepanjangan untuk guru ;
menghitung angka kredit yang didapatkan guru atas kinerja evaluasi, pembimbingan, atau proses tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah pada th. penilaian kinerja guru dikerjakan. aktivitas penilaian kinerja dikerjakan tiap-tiap th. sebagai sisi dari sistem pengembangan karir serta promosi guru untuk kenaikan pangkat serta jabatan fungsionalnya.
hasil penilaian kinerja guru diinginkan bisa berguna untuk memastikan beragam kebijakan yang berkenaan dengan peningkatan kompetensi serta profesionalisme guru sebagai ujung tombak proses sistem pendidikan saat menciptakan insan yang cerdas, komprehensif, serta berdaya saing tinggi. penilaian kinerja guru adalah acuan untuk sekolah/madrasah untuk mengambil keputusan pengembangan karir serta promosi guru. untuk guru, penilaian kinerja guru adalah dasar untuk tahu unsur-unsur kinerja yang dinilai serta sebagai fasilitas untuk membahas kemampuan serta kelemahan individu dalam rencana melakukan perbaikan mutu kinerjanya. penilaian kinerja guru dikerjakan pada kompetensi guru cocok dengan tugas evaluasi, pembimbingan, atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. untuk guru kelas/mata pelajaran serta guru tuntunan serta konseling/konselor, kompetensi yang jadikan dasar untuk penilaian kinerja guru yaitu kompetensi pedagogik, profesional, sosial serta kepribadian, sebagaimana ditetapkan didalam ketentuan menteri pendidikan nasional nomer 16 th. 2007. keempat kompetensi ini sudah di uraikan jadi subkompetensi serta indikator yang perlu bisa diperlihatkan serta dilihat didalam beragam aktivitas, tindakan, serta sikap guru saat melaksanakan evaluasi atau pembimbingan. namun, untuk tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah, penilaian kinerja dikerjakan menurut kompetensi spesifik cocok dengan tugas tambahan yang dibebankan ( contohnya ; sebagai kepala sekolah/madrasah, wakil kepala sekolah/ madrasah, pengelola perpustakaan, dan seterusnya ) sebagaimana diatur didalam ketentuan menteri negara pendayagunaan aparatur negara serta reformasi birokrasi no. 16 th. 2009.
Syarat Sistem Penilaian Kinerja
Untuk memperoleh hasil penilaian yang benar dan tepat, Penilaian kinerja guru harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. Valid
Sistem penilaian kinerja guru dikatakan valid bila aspek yang dinilai benar-benar mengukur komponen-komponen guru dalam melaksanakan pembelajaran, pembimbingan, dan/atau lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
2. Reliabel
Sistem penilaian kinerja guru dikatakan reliabel atau mempunyai tingkat kepercayaan tinggi bila proses yang dilakukan memberikan hasil yang sama untuk seorang guru yang dinilai kinerjanya oleh siapapun dan kapan pun.
3. Praktis
Sistem penilaian kinerja guru dikatakan praktis bila dapat dilakukan oleh siapapun dengan relatif mudah, dengan tingkat validitas dan reliabilitas yang sama dalam semua kondisi tanpa memerlukan persyaratan tambahan.
Prinsip Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru
Agar hasil pelaksanaan dan penilaian kinerja guru dapat dipertanggungjawabkan, penilaian kinerja guru harus memenuhi prinsip-prinsip berikut :
1. Berdasarkan ketentuan
Penilaian kinerja guru harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan mengacu pada peraturan yang berlaku.
2. Berdasarkan kinerja
Aspek yang dinilai dalam penilaian kinerja guru adalah kinerja yang dapat diamati dan dipantau sesuai dengan tugas guru sehari-hari dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, pembimbingan, dan/atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
3. Berlandaskan dokumen
Penilai, guru yang dinilai, dan unsur lain yang terlibat dalam proses penilaian kinerja guru harus memahami semua dokumen yang terkait dengan sistem penilaian kinerja guru, terutama yang berkaitan dengan pernyataan kompetensi dan indikator kinerjanya secara utuh, sehingga penilai, guru dan unsur lain yang terlibat dalam proses penilaian kinerja guru mengetahui dan memahami tentang aspek yang dinilai serta dasar dan kriteria yang digunakan dalam penilaian.
4. Dilaksanakan secara konsisten
Penilaian kinerja guru dilaksanakan secara teratur setiap tahun diawali dengan evaluasi diri, dan memperhatikan hal-hal berikut :
a) Obyektif
Penilaian kinerja guru dilaksanakan secara obyektif sesuai dengan kondisi nyata guru dalam melaksanakan tugas sehari hari.
b) Adil
Penilai kinerja guru memberlakukan syarat, ketentuan, dan prosedur standar kepada semua guru yang dinilai.
c) Akuntabel
Hasil pelaksanaan penilaian kinerja guru dapat dipertanggungjawabkan.
d) Bermanfaat
Penilaian kinerja guru bermanfaat bagi guru dalam rangka peningkatan kualitas kinerjanya secara berkelanjutan, dan sekaligus pengembangan karir profesinya.
e) Transparan
Proses penilaian kinerja guru memungkinkan bagi penilai, guru yang dinilai, dan pihak lain yang berkepentingan, untuk memperoleh akses informasi atas penyelenggaraan penilaian tersebut.
f) Berorientasi pada tujuan
Penilaian berorientasi pada tujuan yang telah ditetapkan.
g) Berorientasi pada proses
Penilaian kinerja guru tidak hanya terfokus pada hasil, tetapi juga perlu memperhatikan proses, yakni bagaimana guru dapat mencapai hasil tersebut.
h) Berkelanjutan
Penilaian penilaian kinerja guru dilaksanakan secara periodik, teratur, dan berlangsung secara terus menerus (on going) selama seseorang menjadi guru.
i) Rahasia
Hasil penilaian kinerja guru hanya boleh diketahui oleh pihak-pihak terkait yang berkepentingan.
Aspek yang dinilai dalam Penilaian Kinerja Guru
Guru sebagai pendidik profesional mempunyai tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Selain tugas utama tersebut, guru juga dimungkinkan memiliki tugas-tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Penilaian kinerja guru kelas/mata pelajaran dan guru BK/Konselor dilakukan dengan mengacu kepada dimensi tugas utama guru yang meliputi kegiatan merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai termasuk di dalamnya menganalisis hasil penilaian dan melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian.
Dimensi tugas utama ini kemudian diturunkan menjadi indikator kinerja yang terukur sebagai bentuk unjuk kerja guru dalam melaksanakan tugas utamanya akibat dari kompetensi yang dimiliki guru. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru terdapat empat (4) kompetensi yang harus dimiliki guru, yaitu, kompetensi pedagogik,kepribadian, sosial, dan profesional dengan empat belas (14) subkompetensi sebagaimana yang telah dirumuskan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Sedangkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor menjelaskan bahwa seorang guru BK/Konselor juga harus memiliki empat (4) kompetensi (pedagogik, keperibadian, sosial, dan profesional) dengan 17 sub-kompetensi.
Pengembangan instrumen penilaian kinerja guru kelas/mata pelajaran dan guru BK/Konseloryang mencakup tiga (3) dimensi tugas utama dengan indikator kinerjanya masing-masing yang dinilai berdasarkan unjuk kerja akibat kompetensi yang dimiliki oleh guru. Untuk masing-masing indikator kinerja dari setiap dimensi tugas utama akan dinilai dengan menggunakan rubrik penilaian yang lebih rinci untuk melihat apakah unjuk kerja dari kepemilikan kompetensi tersebut tergambar dalam hasil kajian dokumen perencanaan termasuk dokumen pendukung lainnya dan/atau hasil pengamatan yang dilaksanakan oleh penilai pada saat melakukan pengamatan dalam pembelajaran selama proses penilaian kinerja.
Kinerja Guru
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.